Proses 10 Menit dan Gratis, Wali Kota Metro Targetkan Seluruh Pelaku Usaha Miliki NIB

Proses 10 Menit dan Gratis, Wali Kota Metro Targetkan Seluruh Pelaku Usaha Miliki NIB

Wali Kota Metro Wahdi.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) targetkan hingga akhir tahun seluruh pelaku usaha di Kota Metro memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pemkot hadirkan program pembuatan NIB gratis tersebut dengan sasaran pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Kita (pemerintah) targetkan setiap pelaku usaha harus memiliki izin. Hal itu untuk membuka peluang untuk import produk," ujarnya.

Wahdi memastikan, pelayanan pembuatan NIB dapat diselesaikan kurang dari 10 menit dan tanpa biaya. "Kita jamin ini berjalan, dalam 10 menit tanpa biaya," imbuhnya.

BACA JUGA:Warga Unila Prihatin, Marah, Kecewa, dan Sedih

Wali Kota menjelaskan, pelaksanaan pelayanan pembuatan NIB secara keliling yang saat ini sedang berlangsung merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi perizinan para pengusaha kecil.

"Karena sasaran program ini kan semua pelaku usaha. Kalau bisa pelaku usaha kita ini menjadi importir. Mudah-mudahan dalam sebulan, semua yang mau urus bisa segera," tukasnya.

Dalam program tersebut, lanjutnya, pemerintah pun jemput bola untuk pembuatan identitas pelaku usaha. Upaya tersebut agar pelaku usaha dapat terdaftar di lembaga OSS.

"Jadi masyarakat bisa mengajukan izin komersial hingga izin operasional dengan target dapat membuka peluang importir," katanya.

BACA JUGA:Kunker di Lamsel, Ketua DPR RI Tanam Pohon Alpukat Hingga Beri Bantuan

Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya menambahkan, NIB dapat diperoleh dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita sudah konfirmasi dengan KPP Pratama Metro, nanti nomor NPWP itu akan disamakan dengan NIK. Sehingga, satu nomor saja yang digunakan," ujarnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: