Sabar, Belum Ada Info, Jumlah Formasi PPPK Tanggamus yang Disetujui

Sabar, Belum Ada Info, Jumlah Formasi PPPK Tanggamus yang Disetujui

ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga akhir Agustus 2022, berapa jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (Nakes) Tanggamus yang disetujui pemerintah pusat belum turun . 

Diketahui, selain untuk formasi guru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengusulkan rekrutmen PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes). 

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, sampai akhir Agustus, berapa jumlah formasi yang disetujui Kemenpan RB atas usulan rekrutmen PPPK guru dan nakes belum juga turun. 

"Karenanya, hingga saat ini kami juga masih menunggu," kata Prayitno dikonfirmasi Radarlampung,co.id, Jumat 26 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Soal Kardus yang Dibawa KPK, dr. Ruskandi: Itu Paket Kiriman Alpukat

Demikian juga terkait pelaksanaan rekrutmen jika nanti jumlah formasi yang disetujui telah turun. 

”Apakah akan dilakukan pada tahun ini atau 2023, belum dapat dipastikan. Sebab masih harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya. 

Namun jika mengacu kepada judul formasi adalah untuk rekrutmen di tahun 2022 ini. Tapi sejauh ini belum ada informasi atau petunjuk kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK tersebut akan dilakukan.

Diketahui, selain untuk formasi guru, Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 47 orang. 

"Terdiri dari tenaga perawat, bidan dan tenaga penunjang administrasi kesehatan. Usulan telah diajukan kepada Kemenpan RB bersamaan dengan usulan PPPK formasi guru," Prayitno dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 8 Agustus 2022. 

Formasi usulan nakes berdasar data yang ada di aplikasi Kementerian Kesehatan. Yakni aplikasi rencana kebutuhan.

"Kemenkes telah ada data base. Berapa jumlah formasi yang akan disetujui, tergantung Kemenpan RB. Kami masih menunggu," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: