Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengedar dan Pembeli, BB Sembilan Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengedar dan Pembeli, BB Sembilan Paket Sabu

Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Yd (40), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu pagi, 24 Agustus 2022.

Polisi juga menyita barang bukti sembilan paket berisi kristal diduga sabu dan uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Negeri Katon itu tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/A/529/VIII/2022/ SPKT Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 24 Agustus 2022.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba Iptu Widodo Prasojo mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Negeri Katon.

BACA JUGA: Tersangka Judi Online Terjerat Pasal TPPU

"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap Yd,” kata IptuWidodo Prasojo, Jumat 26 Agustus 2022. 

Dilanjutkan, saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa dompet kain warna merah. Didalamnya terdapat sembilan plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dan uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.

Iptu Widodo menuturkan, Yd mengaku telah menjual  satu bungkus plastik klip sabu kepada RH (50), warga Kecamatan Negeri Katon. 

"Usai mengamankan tersangka Yd, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan dengan memburu terduga RH. Dan kurang dari satu jam, petugas berhasil mengamankan terduga RH dikediamannya," jelasnya.

BACA JUGA: Gelap-gelapan, Patroli Satsamapta Polres Pringsewu Temukan Remaja Pesta Tuak

Saat RH digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu pipa kaca pirek yang terdapat residu diduga narkotika jenis sabu. 

Barang bukti disembunyikan di lubang rak bambu yang ada di dapur rumah. 

Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan YS (40), warga Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Dalam penangkapan di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Selasa 23 Agustus 2022, polisi menyita tiga paket sabu.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: