Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengedar dan Pembeli, BB Sembilan Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengedar dan Pembeli, BB Sembilan Paket Sabu

Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA: Karir Tamat, Guru Pencabul Belasan Siswi di Pesisir Barat Divonis 15 Tahun Penjara

Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi, ada penyalahgunaan narkoba.  

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Lalu YS ditemukan sedang beristirahat di sebuah warung di Kecamatan Bengkunat. Ia adalah sopir lintas Bengkulu-Lampung. 

”Kemudian sesuai dengan informasi yang didapat, anggota langsung mengamankan tersangka YC. Dilakukan pegeledahan dan ditemukan barang bukti,” kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari satu kotak rokok berisi plastik bening yang didalamnya terdapat dua plastik klip kecil diduga berisi sabu. Kemudian satu plastik klip sedang diduga berisi sabu.

BACA JUGA: Pemkab Lampung Barat Mulai Data Tenaga Non ASN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Iptu Juherdi menuturkan, saat itu YC diminta menunjukkan tempat membeli sabu. Namun ia mengaku tidak mengenal. 

Hanya berkomunikasi lewat telepon. Lalu transaksi dan ia melanjutkan perjalanan ke Bengkulu.  

“Selama ini tersangka YC mengaku telah membeli barang haram sebanyak lima kali dan dengan paket kecil yang dikonsumsi sendiri. Namun saat ditangkap, didapat sabu yang dibeli seharga Rp 3 juta,” bebernya. (*) 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: