Dewan Dorong Pembentukan BUMDes di Pringsewu Dengan Perencanaan Matang

Dewan Dorong Pembentukan BUMDes di Pringsewu Dengan Perencanaan Matang

ILUSTRASI/FOTO NET--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID -Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harapannya dapat disertai dengan kontinuitas aktifitas. 

Tidak hanya semangat sesaat. Namun disertai dengan perencanaan. 

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Pringsewu Homsi Wastobir, setidaknya ada 126 BUMDes di kabupaten itu. 

BACA JUGA: Menparekraf Heran, Ada Apa Dengan Pahawang?

"Hanya terkadang, pembentukan BUMDes itu semangat sesaat. Tanpa perencanaan yang matang," kata Homsi Wastobir. 

Akibatnya, baru setengah jalan, BUMDes macet, bahkan mati total.

"Maka peran PMP (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Red) dan kepala Pekon menjadi penting dalam menyusun program pembentukan BUMDes. Jangan dilepas begitu saja," sarannya. 

BACA JUGA: Bejat! Tak Hanya 2 Anak Kandung, Buruh Ini juga Cabuli Keponakannya

Politisi PKS itu menyebutkan, dalam pasal 3 Permendes Nomor 4 Tahun 2019 menjelaskan tentang tujuan BUMDes. 

Yaitu meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat serta pendapatan asli desa. 

Kemudian di dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa menyebutkan, pengertian ekonomi desa adalah kegiatan, konsumsi, produksi, dan penanaman modal pada masyarakat pedesaan yang di tentukan oleh keputusan secara bersama.

BACA JUGA: Dukung Airlangga Capres, Kiai Aos: Banyak Kerja, tak Suka Pencitraan

"Sehingga keuangan yang sehat akan diperlukan oleh BUMDes," ungkapnya. 

Dalam aturan tersebut menurut Homsi, keuangan yang sehat memiliki ciri-ciri yaitu tingkat pengeluaran tidak melebihi pemasukan. Kemudian mempunyai dana cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: