Benarkah Pilkakam Diundur 2024? Ini Jawaban Sekda Way Kanan

Benarkah Pilkakam Diundur 2024? Ini Jawaban Sekda Way Kanan

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul menepis kabar yang beredar di masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkakam di Kabupaten Way Kanan diundur pada tahun 2024.

Kenyataannya, pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tersebut tetap akan dilaksanakan pada Tahun 2023 mendatang. 

Saipul menjelaskan, hasil rapat dengan Kementerian dalam Negeri untuk penundaan Pilkakam hanya terjadi apabila perencanaan dalam pelaksanaannya di atas 1 Oktober 2023. 

"Hasil rapat secara zoom meeting dengan kementerian dalam negeri yang ditunda itu yang pilkakam nya di atas 1 Oktober 2023. Sedangkan untuk Pilkakam yang akan dilaksanakan pada Januari-Sepetember 2023 masih dapat dilaksanakan," sebut Saipul saat dikonfirmasi via WhatsApp. 

BACA JUGA:Tinggalkan Sajam Usai Mencuri, Pria Ini Berhasil Diidentifikasi dan Diamankan

Sehingga, kata dia, untuk Way Kanan yang telah dijadwalkan pada Maret atau April 2023 sudah selesai, jadi tetap bisa dilaksanakan.

"Namun ini baru hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, dan kita masih menunggu ketentuan secara tertulis dari Kementerian Dalam Negeri," terang Saipul.

Lebih lanjut Saioul menerangkan, pada Pemilihan Kepala Kampung serentak tahun 2023, sebanyak 118 kampung di Way Kanan yang dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam), yang merupakan pelaksanaan pilkakam periode kedua gelombang pertama tahun 2023 mendatang.

"Sekarang ini semua di wilayah RI serentak sesuai gelombangnya," imbuh Saipul. 

BACA JUGA:Jalan Penghubung Blambangan Umpu-Umpu Bhakti Segera Diperbaiki Pemkab Way Kanan

Diterangkan, Pilkakam pada gelombang satu periode dua di tahun 2023 berjumlah 118 Kampung, yang direncanakan pada November tahun 2022.

Pemungutan suara dilakukan pada Maret 2023 tersebut dilaksanakan karena masa jabatan dari 118 kepala kampung (Kakam) tersebut, ada yang akan berakhir pada 14 Desember 2022, dan sebagian habis masa jabatannya pada 14 Februari 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: