5 Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Dirazia Polisi, Satu Pengunjung Diamakan Petugas
(Foto Ist. For Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu malam, 27 Agustus 2022, melibatkan 76 personel.
"Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung," kata Aris, melalui sambungan telepon, Minggu pagi, 28 Agustus 2022.
Razia tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan yang terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara, dan Bid Propam Polda Lampung.
BACA JUGA:Bejat! Tak Hanya 2 Anak Kandung, Buruh Ini juga Cabuli Keponakannya
Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka, dan Diskotik Center Stage Novotel.
Aris menjelaskan, personel gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dengan dibagi menjadi 2 tim.
Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," ujar Aris.
BACA JUGA:Tiga ABG Digilas Truk, Satu Tewas di Tempat
Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes. Penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh polwan.
"Saya ingatkan sekali lagi, semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung," imbuhnya.
Dari razia tersebut, sejumlah pengunjung dilakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 orang), Karaoke New Dwipa (12 orang), Southbank Gastrobar (3 orang), Karaoke Tanaka (21 orang), dan Diskotik Center Stage (28 orang).
Dari sejumlah pengunjung yang dilakukan pengecekan, petugas mengamankan 1 pengunjung berinisial FB, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung, yang urinenya positif narkotika jenis methampetamine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: