16.924 KPM di Pesisir Barat Terima BPNT untuk Dua Bulan

16.924 KPM di Pesisir Barat Terima BPNT untuk Dua Bulan

Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).--

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap VI dan tahap VII tahun 2022 di Kabupaten Pesisir Barat masih terus disalurkan kepada 16.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yang tersebar di 11 kecamatan se-kabupaten setempat. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dyka Feriansyah mendampingi Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk BPNT kepada KPM itu saat ini masih terus berlangsung. Dalam penyaluran untuk BPNT dua bulan yang disalurkan sekaligus itu juga bergantung dengan KPM tersebut.

Namun, jika sudah disalurkan oleh pemerintah pusat, biasanya KPM langsung mencairkan bantuan sembako. “Jumlah bantuannya sama dengan sebelumnya yakni sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Sehingga dalam penyaluran dua bulan ini setiap KPM mendapat saldo sebesar Rp400 ribu,” katanya.

Bansos itu masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM BPNT. Dan hanya bisa untuk dibelanjakan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) yang ada di wilayah kecamatan/pekon (desa) masing-masing.

BACA JUGA:Menjadi Tersangka Tipikor, Mantan Kepala Dinas DLH Metro Bakal Tukar Kerugian Negara dengan Aset Pribadi

Sedangkan untuk belanja di e-Warong juga harus sesuai dengan ketentuan. Yakni untuk belanja sumber karbohidrat antara lain beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu. 

“Kemudian juga untuk belanja sumber protesi hewani seperti telur, daging sapi, ayam, ikan segar, dan sebagainya. Dan sumber nabati yakni kacang-kacangan termasuk tahu dan tempe,” jelasnya.

Selain itu, untuk belanja sumber vitamin dan mineral seperti sayur mayur dan buah-buahan. Sehingga, KPM bansos BPNT tersebut hanya bisa membelanjakan kebutuhan sembako sesuai dengan nilai bantuan itu. Serta sembako yang dibelanjakan juga harus memenuhi kriteria tersebut.

Bansos untuk BPNT yang telah disalurkan itu juga tidak bisa dilakukan tarik tunai oleh KPM. Karena itu peruntukannya memang hanya direalisaiskan untuk sembako.

BACA JUGA:IIB Darmajaya Gelar Semnas Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2022

“Dengan telah disalurkannya bansos BPNT kepada KPM untuk dua bulan atau tahap VI dan VII di Kabupaten Pesisir Barat itu mudah-mudahan dapat dimanfaat dengan baik oleh masyarakat penerima. Serta dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: