Pemkot Bandar Lampung Gelontor Rp 10 M untuk Bayar Bunga Program Pinjaman Tanpa Bunga UMKM

Pemkot Bandar Lampung Gelontor Rp 10 M untuk Bayar Bunga Program Pinjaman Tanpa Bunga UMKM

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung siapkan Rp 10 Miliar per tahun untuk membantu pelaku UMKM di Kota Bandar Lampung.

Bantuan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung berupa pinjaman tanpa bunga sebagai modal usaha para pelaku UMKM di Kota Bandar Lampung.

Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, program wali kota berupa pinjaman tanpa bunga ini dilakukan melalui kerjasama dengan perbankan.

Di dalam program tersebut, pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman tanpa bunga tersebut hanya akan membayar pokok pinjaman. Bunganya akan dibayar oleh pemkot.

BACA JUGA:BKD Bandar Lampung Sebut Pendataan PTK Sudah 50 Persen

Untuk merealisasikan program tersebut, kata Khaidarmansyah, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk membayar bunga dari setiap pinjaman yang dilakukan oleh pelaku UMKM Kota Bandar Lampung di perbankan.

Progran pinjaman tanpa bunga ini, menurutnya tahun ini telah berjalan. Ada sekitar 80 pelaku UMKM yang telah diajukan dari OPD-OPD yang memiliki UMKM binaan.

"Rp 10 miliar untuk bantuan bunga itu tidak sebesar itu kita tempatkan di bank. Misal tahap pertama yang pinjam 10 orang, bunganya pasti kecil. Seperti kemarin kita tempatkan Rp 250 juta di Bank Mandiri belum terpakai," ucapnya.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemkot Bandar Lampung Fokus Perbaiki Jalan Lingkungan

Diakuinya, saat akan melakukan pengajuan pinjaman tanpa bunga ini, ada serangkaian pemeriksaan yang dilakukan perbankan.

Seperti, BI Checking, dan lainnya. Sehingga, hal-hal seperti itu yang menghambat pelaku UMKM akad kredit.

Selain itu, untuk mendukung pelaku UMKM, Khaidarmansah menuturkan, Pemkot Bandar Lampung juga sudah melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran produk dalam e-catalog. 

Melalui platform tersebut, pemerintah bisa membeli produk lokal untuk kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: