Hunting C3, Polisi Amankan Dua Pelaku yang Memakai Sabu

Hunting C3, Polisi Amankan Dua Pelaku yang Memakai Sabu

Foto Samapta Polresta Bandarlampung : Dari Patroli "Samapta Presisi",  Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung bersama amankan Tiga Pelaku. Dimana Dari 3 orang yang diamankan didapatkan bahwa 1 orang Pelaku bawa Sabu-Sabu,  1 orang bawa Senjata Tajam --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Antisipasi kasus C3, tim gabungan dari Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku kejahatan jalanan, seperti di objek-objek vital jalan protolol, terminal dan beberapa tempat di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan Patroli hunting C3 ini dilaksanakan di Jalan Tugu Adipura, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Raden Intan dan Jalan Zaiz Cindar Bumi, pada Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan bahwa saat hunting C3 itu menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah pipet yang terbungkus tisu dikantong baju dalam, kemudian diintrogasi kedua pelaku mengaku telah mengkonsumsi sabu.

Identitas pelaku yang diamankan yakni RA (37) warga Gang Nuri, No 3 Sisingamaraja, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung. dan satu pelaku lain FPR (21) warga Gang Haji Musa, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

"Saat pemeriksaan ditemukan satu skop dari sedotan yang diduga untuk menggunakan narkotika dari RA di saku kantong jaketnya berwarna hitam saku kantong sebelah kiri dan dilakukan introgasi pelaku RA mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sabu hari sabtu tanggal 28 agustus 2022 malam minggu baru saja menggunakan sabu-sabu tersebut," jelasnya. 

Kemudian,  dua orang laki laki diserahkan di polsek TKB dan dilakukan pemeriksaan  lebih intesif dan ditemukan 4 kantong klip bening dan 1 berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap bong yang diduga untuk menggunakan narkotika jenis Sabu-sabu. 

Saat pengamanan dua orang tersebut,lanjut Suwandi menyebutkan bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti yakni dua unit speda motor merek honda vario warna pink dan honda pcx warna hitam, empat kantong klip bening berukuran kecil, satu kantong klip berisikan sabu-sabu dan tiga kantong plastik sisa pakai, tiga buah hp merek oppo a 57 warna green,  redmi note 4 warna putih serta oppo F11 warna hitam.

Kemudian, Suwandi juga menginformasikan bahwa  Team Patroli Samapta Presisi walet Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu 31 Agustus 2022 sekira jam 00.30 wib team Patroli Samapta melaksanakan giat patroli hunting diseputaran Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung tepatnya disamping makam cina menemukan orang yang  dicurigai menggunakan motor kecepatan tinggi.

Kemudian team walet pun mengejar dan menghentikan pengendara tersebut ditemukan dipinggang kanan 1 bilah badik bersarung kayu warna cream. "DH (23)  Jalan Raden Fatah Gang Kakau, Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung  dicurigai menggunakan motor kecepatan tinggi ,kemudian team waletpun mengejar dan menghentikan pengendara tersebut ditemukan dipinggang kanan 1 bilah badik bersarung kayu warna cream," ungkapnya.

Polisi mengamankan DH beserta  mengamakan barang bukti, yakni satu buah senjata tajam jenis badik bersarung kayu, satu unit sepeda motor mio GT warna biru putih.

Dengan Team Patroli Samapta Presisi walet Polresta Bandar Lampung  di berbagai wilayah di Bandar Lampung sejak Selasa 30 Agustus 2022 jam 20.30 WIB hingga Rabu, 31 Agustus 2022  05.00 WIB telah mengamankan tiga pelaku dan berbagai barang bukti dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek TKB. "Pelaku dan barang bukti diamankan  di Polsek TKB guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suwandi. 

Lebih rinci, Suwandi mengatakan bahwa giat patroli akan terus dilakukan karena selain merupakan atensi dari pimpinan (Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto) untuk mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan terjadinya kriminalitas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: