Sedang Hunting C3, Polisi Amankan Dua Pria yang Diduga Pengedar Sabu

Sedang Hunting C3, Polisi Amankan Dua Pria yang Diduga Pengedar Sabu

Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pemuda yang diduga membawa sabu- sabu di Mapolresta Bandarlampung, Kamis 1 September 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu diamankan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Dua orang itu diamankan di dekat Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi Indah, Bandar Lampung. Tepatnya di dekat cucian andre, pada Kamis 1 September 2022.

Saat itu kedua orang yang berinisial AG (27) dan AR (21) ini gerak geriknya terlihat mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Panjang ke Rajabasa

"Karena melihat gerak gerik mencurigakan dari mereka, maka anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung mengejar dua orang tersebut yang  sempat kabur dan namun terjatuh mereka, dan akhirnya berhasil kami amankan beserta barang bukti dua bungkus serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," jelas Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan.

AKP M. Rohmawan mengatakan dua orang pelaku diduga membawa dua bungkus serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu selanjutkan dibawa ke unit Satnarkoba Polresta untuk penyelidikan mendalam. 

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan lebih dalam untuk kedua pelaku ini.

"Namun dugaan sementara  dua bungkus tersebut merupakan narkoba jenis sabu sebesar 20 gram. Nanti kami akan memastikannya dengan alat pendeteksi yang kami punya apakah itu jenis Sabu atau bukan," katanya.

Kompol Gigih juga menyampaikan bahwa bersamaan dua pelaku dugaan pengedar Sabu ini, barang bukti yang diamankan 1unit sepeda motor, satu buah handphone dan dua bungkus serbuk putih berat 20 gram diduga narkoba jenis Sabu. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam," jelasnya. 

Dua orang pelaku dugaan pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung mengaku warga Punduh Pidada, Pesawaran.

Mereka mengaku baru pertama kali mencoba jadi pengedar mengambil dari seseorang yang tak dikenal dari daerah Tanjung Bintang. Dan belum sempat terjual. "Saya baru pertama kali mencoba jadi pengedar dengan cara ambil barang dari Tanjung Bintang karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan. Belum sempat terjual," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: