Sempat Tertunda, DPRD Lampung Timur Jadwalkan Ulang Pembahasan KUA dan PPAS APBDP

Sempat Tertunda, DPRD Lampung Timur Jadwalkan Ulang Pembahasan KUA dan PPAS APBDP

FOTO DWI PRIHANTONO - Rapat paripurna penjadwalan ulang kegiatan DPRD Lampung Timur. --

"Data  proyeksi pendapatan dan belanja pada nota pengantar KUA dan PPAS APBDP kami nilai tidak realistis," kata Made Tangkas. 

BACA JUGA:Tim SAR Temukan 4 Jasad Warga Papua Korban Mutilasi, Kondisinya Mengenaskan!

Contohnya, proyeksi pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan dari Rp 220 miliar menjadi Rp 313 miliar. "Kami tidak mengetahui dari mana data adanya peningkatan itu. Kalau memang dapat tercapai kami ikut bersyukur," lanjut Made Tangkas. 

Contoh lain, pendapatan transfer dan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi telah dipatok Rp 109 miliar. Karenanya, Lampung Timur mengalami kehilangan potensi dana transfer Rp 62 miliar.

Namun, pada nota pengantar KUA dan PPAS APBDP ada penambahan dana transfer Rp 10,91 miliar yang belum jelas asal usulnya. "Jangan sajikan data yang sifatnya pembongan publik. Data harus logis dan realistis," tegas Made Tangkas.

Kesempatan yang sama Made Tangkas menyatakan tidak membutuhkan jawaban atas pertanyaannya. "Data yang disajikan pada nota pengantar KUA dan PPAS APBDP akan kami uji saat pembahasan bersama TAPD," imbuh Made Tangkas menutup interupsinya.

BACA JUGA:Kalah dari Wakil China, Ganda Putri Indonesia Gagal Masuk Semifinal, Begini Jalannya Pertandingan

Menanggapinya, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menyatakan, rencana pinjaman ke PT SMI antara lain disebabkan adanya refocusing anggaran. Akibatnya, Lampung Timur mengalami keterbatasan anggaran untuk melaksanakan program pembangunan.

"Daerah lain telah lebih dulu mengajukan pinjaman," kata M.Dawam usai rapat paripurna.

Selanjutnya terkait adanya perbedaan data, M. Dawam menyatakan, akan dicek dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dan TAPD. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: