Karomani Bakal Sampaikan Nama-nama Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Mandiri, Kuasa Hukum: Siap-siap Saja!
Resmen Kadapi dan Ahmad Handoko pengacara Karomani. (Foto Anca/Radarlampung.co.id)--
Satu hal, dirinya mengatakan kliennya sama sekali tak memiliki niat jahat dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri itu.
"Yang jelas klien kami tidak ada niat jahat. Karena uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada niat jahat kan pasti langsung dibelanjakan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: