Imbau E-Warong di Pesisir Barat Gunakan Bahan Pangan Produksi Lokal

Imbau E-Warong di Pesisir Barat Gunakan Bahan Pangan Produksi Lokal

--

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dissos) Pesisir Barat (Pesbar) mengharapkan pemilik Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) dapat memanfaatkan bahan pangan produksi lokal untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan penghasilan dan mendukung perekonomian usaha masyarakat setempat.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dyka Feriansyah mewakili Kepala Dissos Pesisir Barat Agus Triyadi mengatakan, dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya BPNT yang masih berlangsung, diharapkan agar pemilik e-Warong untuk dapat mengutamakan bahan pangan yang berasal dari kabupaten itu. 

BACA JUGA: Dua Sosok Ini Mengambil dan Merusak CCTV di Sekitar Lokasi Penembakan Brigdir J

“Sebelumnya Dissos Pesbar bersama pihak bank penyalur BPNT juga telah meninjau penyaluran di beberapa e-Warong yang ada di Pesbar ini,” kata Dyka Feriansyah.

Menurut Dyka, e-Warong diberikan kebebasan untuk mencari sendiri sumber bahan pangan yang akan disalurkan ke KPM. 

Karena itu, e-Warong diimbau agar dapat mencari sumber bahan pangan yang berasal dari hasil produksi masyarakat. 

BACA JUGA: Perbaikan Tidak Memungkinkan, SDN 109 Krui Bakal Direlokasi

Seperti beras, sayur mayur, maupun bahan pangan lainnya. Dengan begitu, masyarakat ataupun petani juga akan terbantu dan terjadi peningkatan perekonomiannya.

“Penghasilan masyarakat terutama petani akan ikut terbantu jika sumber bahan pangan yang disalurkan ke KPM itu berasal dari petani diwilayahnya masing-masing, ataupun berasal dari Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Dilanjutkan, Dissos Pesisir Barat juga tetap mengimbau e-Warong agar bahan pangan untuk KPM tersebut jangan sampai di luar dari ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos). 

BACA JUGA: Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Pringsewu Jaga Delapan SPBU

Karena jika ditemukan ada bahan pangan yang di luar dari ketentuan Kemensos, maka jelas pihak e-Warong akan dikenakan teguran

Bisa saja mengganti dengan bahan pangan yang sesuai dengan ketentuan Kemensos tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: