Pasca Kenaikan BBM, Pemprov Antisipasi Kenaikan Bahan Pangan

Pasca Kenaikan BBM, Pemprov Antisipasi Kenaikan Bahan Pangan

Ilustrasi BBM. (Pixabay/IADE-Michoko)--

BACA JUGA:Ribuan Anggota PSHT Waykanan Rayakan 100 Terate Emas untuk Dunia

"Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," lanjut Jokowi.

Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu," ujarnya.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Presiden RI ke Lampung Sukses, PLN Siagakan Listrik Tanpa Kedip

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," lanjutnya.

Di tambahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengumumkan bahwa terhitung mulai hari Sabtu, tanggal 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM.

Antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: