Personil Lampung Utara Dipersenjatai, Kabag Ops: Dilarang Melakukan Pengecoran BBM dalam bentuk Apapun!

Personil Lampung Utara Dipersenjatai, Kabag Ops: Dilarang Melakukan Pengecoran BBM dalam bentuk Apapun!

FOTO FAHROZY IRSAN TONI - Sejumlah anggota Polres Lampura, dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Arjon, sedang mengamankan distribusi BBM di sejumlah SPBU Lampura.--

LAMPUNG UTARA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Personil Polres Lampung Utara (Lampura) beserta jajarannya melakukan pengamanan dan pemantauan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya, Minggu 4 September 2022.

Pengamanan dan pemantauan ke SPBU ini pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Arjon Safrie mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.

"Personil yang melaksanakan pengamanan kita pertebal dengan di dampingi oleh para perwira pengendali (padal)," beber mantan Kapolsek Sungkai Selatan itu, Minggu 4 September 2022.

Anggota polri yang piket selain bertugas rutin, juga sekaligus memantau pendistribusian BBM di beberapa SPBU yang ada Lampung Utara ini. "Anggota dilengkapi senjata lengkap. Selain memantau pendistribusian BBM, juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan," ujarnya.

BACA JUGA:Harga BBM Naik dan Masyarakat Miskin Dapat BLT Rp 600 Ribu, tapi Dinas Sosial Masih Tunggu Ini

Sejauh ini, pendistribusian BBM untuk di SPBU di wilayah hukum Polres Lampura masih lancar aman dan kondusif. Kendati demikian, Kabag Ops tetap menghimbau kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM agar tetap tertib, tidak melakukan kegiatan atau aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Selain itu hindari perbuatan melanggar hukum seperti melakukan penimbunan BBM ataupun pembelian menggunakan jerigen baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” imbuh Kompol Arjon. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: