Akademisi: Peraih Hoegeng Award Merupakan Aset Kepolisian dan Layak Dipromosikan
Azmi Syahputra, dosen hukum pidana Universitas Trisakti.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Peraih Hoegeng Award 2022 merupakan polisi pilihan sebagai aset kepolisian dan layak dipromosikan jabatannya lebih tinggi. Hal ini diungkapkan Azmi Syahputra, dosen hukum pidana Universitas Trisakti.
''Semestinya polisi penerima Hoegeng Award Juli 2022 dapat di jadikan Kapolri sebagai aset sekaligus dipromosikan tugas, wewenang lebih tinggi dan lebih baik. Misalnya calon Kapolda Metro Jaya, salah satunya peraih Hoegeng Award. Jadi even pemilihan Hoegeng Award bukan sekadar even ceremony," katanya, via telepon/
Azmi mengatakan, Hoegeng Award harus dijadikan sebuah proses pengelolaan dan penguatan sistem aset insitusi kepolisian.
"Membutuhkan sistem pengelolaan aset karena aset merupakan sumber daya atau kekayaan dari suatu entitas dalam hal ini institusi kepolisian.Hoegeng Award harus berfungsi menjaga nilai aset yang dimulai dengan membaca, mencermati, dan memetakan rekam jejak kinerja anggota kepolisian aktif yang dedikasi, berintegritas, serta inovatif," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Malu Cuma Amankan 58 Liter Solar dari Penimbun BBM, Tapi Harus Tetap Ditindak!
Hoegeng Award, kata Azmi, seyogianya menjadi role model kepempimpinan sekaligus simbol tibanya era baru keterbukaan polisi dalam menjaring polisi integritas dan inovatif.
''Sekaligus sebagai upaya membangun sistem dan mekanisme mengkloning polisi yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta clear and clean. Ini demi Polri yang membuka diri, menerima masukan, dan kritik. Juga menjaga integritas sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: