Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, LPW Desak Kapolri Tarik Seluruh Senjata Api

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, LPW Desak Kapolri Tarik Seluruh Senjata Api

FOTO RADAR LAMPUNG - Rumah duka polisi yang ditembak polisi, dijaga aparat kepolisian dan digaris polisi. Begitu juga kediaman pelaku dijaga aparat kepolisian. --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus tembak menembak Polisi antar Polisi di Lampung Tengah, yang menyebabkan korban jiwa menjadi sorotan Lampung Police Watch (LPW).

Untuk itu Lampung Police Watch (LPW) mendesak Kapolri, khususnya Kapolda Lampung untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.

“Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan,” jelas Ketua LPW MD. Rizani kepada seperti dikutip dari Disway.id, Senin 5 September 2022.

Langkah kedua melakukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali. Ketiga, menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

BACA JUGA:3 Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH, Kasusnya Berat!

“Yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan,” jelas Rizani.

Ini berkaca dari kejadian tertembaknya Aipda A. Karnain hingga meninggal dengan motif sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto.

LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan dibawahnya, agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya. Baik dalam kedinasan maupun keseharian di masyarakat.

“Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian,” jelas Rizani seraya berharap lembaga kepolisian selalu membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

BACA JUGA:Propam Polda Lampung Tangani Kode Etik, Sedangkan Polres Lampung Tengah Proses Pidana Kasus Penembakan Polisi

Polisi Tembak Polisi

Polisi tembak polisi di Lampung Tengah menjadi perhatian publik. Aipda  A. Karnain, anggota Polsek Waypengubuan ditembak oleh Aipda RH, anggota Polsek Waypengubuan di depan pintu gerbang rumahnya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

Dari informasi yang dihimpun , kronologis kejadian Aipda A. Karnain didatangi Aipda RH. Ketika Aipda A. Karnain membuka pintu rumah, Aipda RH langsung mengacungkan pistol sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu malam, 4 September 2022.

Korban langsung ditembak di dada kiri tembus punggung. Korban lari masuk rumah hendak mengambil pistol di dalam kamar. Sebelum sampai kamar, korban tersungkur bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya. Pelaku langsung kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: