Hayo! Ada Tiga Kapolda Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Timsus Akan Dalami

Hayo! Ada Tiga Kapolda Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Timsus Akan Dalami

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. FOTO PMJSNEWS.COM --

Kompol Baiquni Wibowo merupakan mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri terlibat dalam tindak pidana obstruction of justice bersama Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Ketiganya memiliki peran melakukan pemindahan transmisi dan perusakan barang bukti CCTV di tempat kejadian perkara Duren Tiga.

Total ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Selain tiga yang disebut di atas, nama lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: