Edarkan 300 Butir Pil Heximer, Warga Tulang Bawang Diamankan di Lampung Timur

Edarkan 300 Butir Pil Heximer, Warga Tulang Bawang Diamankan di Lampung Timur

FOTO DOK. HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR - Barang bukti pil heximer. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Polres Lampung Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil heximer.

Dari pengungkapan kasus itu, Polres Lampung Timur mengamankan AA (19), warga Rawajitu Tulang Bawang.

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 300 butir pil heximer yang dikemas dalam 23 plastik klip bening. Kemudian uang tunai Rp 200 ribu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran pil heximer di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.

BACA JUGA:Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolda Copot Kapolsek

Dari informasi dan hasil penyelidikan, Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti tersebut, Minggu 4 September 2022.

 "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres, Selasa 6 September 2022. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: