Ongkos Travel Krui-Bandar Lampung Naik Rp 25 Ribu
Ilustrasi BBM. (Pixabay/IADE-Michoko)--
BACA JUGA: Kuota Penerima BSU BBM Lampung 241.706 orang, Kadisnaker Pastikan Pembagian Per Daerah Merata
Ini menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Tanggamus Herli Rakhman mengatakan, penetapan tarif angkutan penumpang bus umum non ekonomi tersebut sesuai surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung Nomor: SKEP .003/DPD. LPG/IX/2022 tertanggal 5 September 2022 yang ditandatangani Ketua DPD Organda Lampung Ir. Ketut Pasek dan Sekretaris TB. Heri Susanto.
Berdasar penetapan tarif tersebut, untuk lintasan trayek Terminal Rajabasa-Kotaagung-Krui dengan jarak 244 Km sebesar Rp 85 ribu.
"Selanjutnya Terminal Rajabasa-Kotaagung dengan jarak 97 Km, Rp 35.000," kata Herli Rakhman dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA: Lolos dari Penggerebekan, DPO Pencuri Motor di Lampung Tengah Apes Ditangkap Massa
Selain tarif angkutan umum Terminal Rajabasa-Kotaagung-Krui, Organda juga menetapkan tarif trayek bus Terminal Rajabasa dan berbagai kota lainnya di Provinsi Lampung.
Namun untuk tarif angkutan pedesaan(angdes) belum ditetapkan.
"Masih harus menunggu hasil keputusan rakornas Organda pusat yang akan berlangsung 7 dan 8 September 2022," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: