Besok Giliran Ferdy Sambo di Tes Kebohongan oleh Bareskrim Polri

Besok Giliran Ferdy Sambo di Tes Kebohongan oleh Bareskrim Polri

Irjen Ferdy Sambo ketika menjalani sidang kode etik. Foto tangkap layar--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo akan dapat giliran diperiksa menggunakan alat tes kebohongan oleh Bareskrim Polri

Sebelumnya juga Bareskrim Polri telah memeriksa Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf menggunakan alat tes kebohongan.

Putri Candrawathi dan Susi diperiksa menggunakan alat es kebohongan di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 September 2022.

Sedangkan Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf lebih dulu diperiksa menggunakan alat lie detector pada Senin, 5 September 2022.

BACA JUGA:Arahan Presiden, Seluruh Fisik Proyek Strategis Rampung Sebelum 2024

Setelah Putri Candrawathi, Susi, Brigadir RR, dan Kuwat Ma'ruf, gilir Ferdy Sambo yang akan diperiksa menggunakan alat uji kebohongan.

Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dengan alat Lie Detector di Puslanfor Sentul, Jawa Barat.

"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa, 6 September 2022.

Andi juga menjelaskan, penyidik juga telah memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dengan alat Lie Detector.

BACA JUGA:Dampak Kenaikan BBM, Tarif Bus AKAP di Sejumlah Terminal Jadi Ikut Naik

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector)," ujarnya.

Selain Putri Candrawathi dan Susi seorang ART, Bharada E dan Brigadir RR juga jalani pemeriksaan lie detector atau tes kebohongan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan bahwa Bareskrim Polri telah usai melaksanakan pemeriksaan kepada Bharada Eliezer, Bripka Ricky juga Kuat Ma'ruf.

Brigjen Andi mengatakan, bahwa ketiga tersangka diperiksa menggunakan alat lei detector. Pemeriksaan ditujukan untuk mengungkap dan melengkapi hasil pemeriksaan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id