Pasca Penangkapan Rektor Unila, Kemendikbud Transformasi Seleksi Masuk PTN, Salah Satunya Lebih Transparan

Pasca Penangkapan Rektor Unila, Kemendikbud Transformasi Seleksi Masuk PTN, Salah Satunya Lebih Transparan

Mendikbudristek Nadiem Makariem dalam Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Rektor Universitas Lampung (Unila) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Hari ini, Rabu 7 September 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Ke-22 tentang Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (PTN).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, arah baru transformai seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini, akan dilakukan dengan melalui lima prinsip perubahan.

Kelimanya yakni lebih fokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif, lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi.

BACA JUGA:FEB Gelar Seminar STABEK VI Bahas Strategi Pengurangan Kemiskinan

"Ini mencakup bukan hanya program sarjana. Tetapi juga diploma tiga dan diploma empat atau sarjana terapan," ungkap Nadiem.

Dia menjelaskan, upaya transformasi Merdeka Belajar ini, dilakukan mulai dari pendidikan dasar dan menengah hingga jenjang pendidikan tinggi.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam berperilaku, sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan nilai-nilai Pancasila.

"Dengan melalui lima prinsip perubahan ini, kami berharap akan mendorong pembelajaran secara menyeluruh. Sehingga kemampuan penalaran akan lebih inklusif, bisa mengakomodasi keragaman peserta didik. Dan yang pasti, biar lebih transparan," tegasnya.

BACA JUGA:Komitmen dalam Berinovasi dan Bersinergi, Unila Selenggarakan the 2nd Meeting Assessment UI GreenMetric 2022

"Arah baru transformasi seleksi masuk PTN nanti ada tiga yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNMPTN), seleksi nasional berdasarkan tes (SBMPTN), dan seleksi secara mandiri oleh PTN," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: