Pemeriksaan Tersangka Obstruction of Justice Dilakukan di Dua Tempat, Irjen Ferdy Sambo Dimana?

Pemeriksaan Tersangka Obstruction of Justice Dilakukan di Dua Tempat, Irjen Ferdy Sambo Dimana?

Irjen Ferdy Sambo akui buat pernyataan bohong dalam kasus Brigadir J-Istimewa-

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Tersangka Obstruction of Justice, Ferdy Sambo masih dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Selain Ferdy Sambo, ada juga nama AKP Irfan Widyanto yang turut diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus Obstruction of Justice, pada Rabu 7 September 2022 ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, pemeriksaan dua tersangka tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda, seperti di Mako Brimob Kelapa Dua dan Bareskrim Polri.

“Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Pukul 11.00 WIB dan AKP IW di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB,” jelas Kombes Nurul kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Belum Umumkan Hasil Sidang Kode Etik Kombes Agus

Pihak penyidik juga akan melengkapi berkas perkara para tersangka dan melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

“Kemudian rencana tindak lanjut, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke JPU,” terangnya.

Bareskrim Belum Umumkan Hasil Sidang Kode Etik

Bareskrim Polri belum bisa mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Kombes Pol Agus Nurpatria, yang dimana terjerat kasus obstruction of justice penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Belum diumumkannya hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes Pol Agus Nurpatria (KBP ANP) itu karena giat persidangan masih terus akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan.

BACA JUGA:Biadab! ABG di Pesawaran Diperkosa dan Dibunuh

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sidang etik KBP ANP dilanjutkan hari ini dengan agenda pembacaan penuntutan.

“Hari ini jam 13.00 agenda sidang KKEP melanjutkan sidang KKEP atas nama terduga KBP ANP dengan agenda pembacaan penuntutan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu 7 September 2022.

Sidang etik terhadap KBP ANP telah dilakukan sejak Selasa 6 September 2022 kemarin dengan menghadirkan 14 saksi. Namun satu saksi tidak hadir dan saksi Brigjen Hendra Kurniawan menghadiri sidang secara daring melalui zoom. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pmjnews.com