Personel Polresta Bandar Lampung Dites Urine, Hasilnya Apa?

Personel Polresta Bandar Lampung Dites Urine, Hasilnya Apa?

Sejumlah anggota Polresta Bandar Lampung diperiksa dan di tes urine. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - 35 anggota Polresta Bandar Lampung menjalani tes urine dadakan. Tes dilakukan guna mendeteksi apakah ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tes urine dilaksanakan di ruang sat res narkoba Polresta Bandar Lampung dengan petugas dari tim Sat Narkoba dan Si Dokkes Polresta Bandar lampung, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Pemeriksaan Tersangka Obstruction of Justice Dilakukan di Dua Tempat, Irjen Ferdy Sambo Dimana?

BACA JUGA:Memanas! Massa Aksi Robohkan Paksa Gerbang DPRD Kota Bandar Lampung

Tes urine digunakan untuk berbagai keperluan. Selain mendeteksi masalah Kesehatan, tes ini juga dilakukan  untuk  menentukan  penggunaan zat tertentu.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan hal tersebut. "Tes urine dilakukan agar setiap anggota Polri steril, zero dari penyalahgunaan penggunaan narkoba. Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal," jelas Kompol Gigih.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Kesulitan Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J, Sempat Termakan Omongan Ferdy Sambo

BACA JUGA:6 Oknum Anggota TNI AD Tersangka Mutilasi Warga Papua Segera Disidang

Kompol Gigih menyebut sedikitnya ada 35 personel yang ikut menjalani proses skrining tersebut. Secara keseluruhan hasil tes menunjukkan bahwa anggota bersih dari narkoba.

Sebagai aparat, lanjut Kompol Gigih sudah seharusnya aparat penegak hukum terbebas dari narkoba. Hal itu juga menjadi contoh dan untuk membentuk kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Belum Umumkan Hasil Sidang Kode Etik Kombes Agus

BACA JUGA:Biadab! ABG di Pesawaran Diperkosa dan Dibunuh

"Tes urine dadakan ini akan terus dilakukan di internal Polresta Bandar Lampung. Nantinya, jika ada anggota yang terbukti dan dinyatakan positif narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: