Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG di Pesawaran, Tersangka Mengaku Begini

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG di Pesawaran, Tersangka Mengaku Begini

KR (21), warga Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran mengaku awalnya bermaksud merampas ponsel milik IT (15). --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Awalnya KR (21), warga Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran hanya bermaksud merampas ponsel milik IT (15). Namun niatnya berubah. 

Pemuda itu malah menghabisi nyawa IT dan memperkosanya. Mayat IT ditemukan di kebun karet Desa Kali Rejo, Kecamatan Negeri Katon, sekitar pukul 06.06 WIB, Selasa 6 September 2022.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra mengatakan, awalnya KR mengaku hanya ingin mengambil ponsel IT. 

Ia kemudian melukai leher IT dengan pecahan botol. Niatnya berubah, remaja yang tinggal satu desa denganya ini dirudapaksa. 

BACA JUGA: Biadab! ABG di Pesawaran Diperkosa dan Dibunuh

"Tersangka termotivasi ingin memiliki handphone korban. Dalam keadaan terdesak ia menghabisi korban dengan pecahan ini (botol, Red) dan tersangka sempat menyetubuhi korban," kata Kombes Zahwani Pandra dalam ekspose diMapolres Pesawaran, Rabu 7 September 2022. 

Kombes Zahwani Pandra yang didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menuturkan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mayat IT ditemukan, tim berhasil menangkap KR. 

Kombes Zahwani Pandra menyatakan, KR akan dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHP dengan ancaman  pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun yang mengakibatkan kematian. 

Kemudian pasal  338 KUHP dan pasal 76 serta pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

BACA JUGA: Mayat ABG Ditemukan di Kebun Karet Pesawaran, Kondisinya Seperti Ini

"Jadi Satreskrim Polres Pesawaran menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka KR. Karena korban anak dibawah umur, sehingga kita terapkan undang undang perlindungan anak," tegasnya.

Diketahui, mayat  IT ditemukan di perkebunan karet, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Selasa 6 September 2022. 

Peristiwa itu kali pertama diketahui oleh warga yang hendak menyadap karet. 

"Hari ini kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial IT. Yang bersangkutan ditemukan sekitar jam 06.06 WIB oleh penderes karet," kata Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: