Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS Angkat Kaki dari Ruang Rapat Paripurna DPR RI
FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE DPR RI - Anggota Fraksi PKS Walk Out dari ruang sidang rapat paripurna DPR RI.--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna.
Dilansir radarlampung.disway.id melalui kanal DPR RI pada Rabu, 7 September 2022, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto meminta waktu interupsi saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hendak menyampaikan pandangan pemerintah terkait agenda pembahasan dalam rapat tersebut.
Mulyanto menyatakan, Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM. Pernyataan itu disampaikan dengan alasan PKS memandang kenaikan harga BBM akan memberatkan rakyat.
“Kami ingin sampaikan aspirasi masyarakat melalui PKS. Dengan ini kami menyatakan, menolak kenaikan harga BBM. Karena ini jelas-jelas memberatkan masyarakat,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto.
Mulyanto juga menyinggung banyaknya demo penolakan kenaikan harga BBM yang tengah terjadi di kalangan masyarakat. “Hari ini, demo terus-menerus dilakukan. Kami mendukung demo di tengah masyarakat. Kami menyatakan walk out dari forum ini, terima kasih,” pungkas Mulyanto.
Setelah interupsi yang dilakukan oleh Mulyanto. Satu per satu anggota Dewan Fraksi PKS mulai angkat kaki dari ruang rapat paripurna. Semua Anggota Fraksi PKS yang hadir angkat kaki dari ruang rapat sambil mengangkat selembar kertas yang bertuliskan: PKS Tolak Kenaikan Harga BBM.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani juga menyampaikan sikap tegas dari Fraksi PKS terkait kenaikan harga BBM. “Fraksi PKS DPRD RI DKI Jakarta, dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Ahmad dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada 6 September 2022.
Dalam pernyataan tersebut, Ahmad juga meminta semua anggota Fraksi PKS yang hadir dalam rapat paripurna. Agar berdiri dan membentangkan lembaran kertas yang bertuliskan: PKS Tolak Kenaikan Harga BBM. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: