RAPBD Perubahan 2022, Pendapatan Pesisir Barat Rp 2,133 Miliar

RAPBD Perubahan 2022, Pendapatan Pesisir Barat Rp 2,133 Miliar

Paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD perubahan Pesisir Barat tahun anggaran 2022, Rabu 7 September 2022. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

Dihadiri Bupati Dewi Handajani, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala dinas, instansi, badan dan bagian, camat serta berbagai elemen masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam laporan hasil pembahasannya mengatakan, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2022 merupakan bagian dari proses tahapan perencanaan pembangunan daerah yang memuat penggabungan dari berbagai program dan kegiatan tahunan daerah beserta pembiayaan nya . 

Hasil pembahasan atas materi rancangan perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah Rp 1.853.478.211.642. Selanjutnya belanja daerah Rp 1.979.909.917.392. 

”Lalu surplus/defisit Rp 126.431.705.750. Pembiayaan daerah Rp 126.431.705.750 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan 0.00,”kata Didik Setiawan . 

Dalam kesempatan tersebut, Didik menyampaikan saran DPRD, setelah peraturan daerah ini disahkan agar pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama. 

”Sehingga APBD perubahan 2022 dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan, sebutnya. (*)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: