PC PMII Bandar Lampung Ancam Akan Turunkan Kekuatan Full Jika Tuntutannya Tak Diakomodir
Pagar Gedung DPRD Bandar Lampung dirobohkan pendemo lantaran mahasiswa yang tergabung dalam PMII Bandar Lampung tak dibolehkan masuk ke gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu 7 September 2022. (Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung M. Julianto mengancam akan menurunkan kekuatan penuh jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Di mana, mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Kota Bandar Lampung, pada Rabu 7 September 2022 menggelar aksi penolakan kenaikan BBM di depan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Menurut M. Julianto hari itu peserta yang turun aksi penolakan kenaikan BBM di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung baru 10 persen atau 400 orang.
"Semalam kami batasan (untuk aksi ini, red). Cuma ketika ini sudah tidak diakomodir, kami akan turunkan kekuatan penuh," ujarnya saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu 7 September 2022.
PMII, kata M. Julianto, adalah massa intelektual. Namun dirinya merasa dilecehkan saat ingin berdialog di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, namun dihalangi oleh kawat berduri, serta dihadang Polisi dan Banpol-PP.
"Kami massa intelektual. Kami ingin masuk ke dalam. Kami ingin dialog tapi kami dihadapkan seperti ini," tuturnya.
Dirinya menegaskan, aksi tersebut bukanlah aksi terakhir, jika tuntutan penolakan kenaikan harga BBM tidak dipenuhi.
"Kami ingin bersidang, harus ada nota kesepahaman yang ditandatangani Forkopimda Kota Bandar lampung. Yang itu bisa menandakan bahwa Bandar Lampung menolak kenaikan harga BBM," ungkapnya.
BACA JUGA:Unjuk Rasa di DPRD Bandar Lampung Memanas, Anggota Dewan: Kenaikan Harga BBM Bebani APBD
M. Julianto pun merasa aneh dengan alasan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, dengan alasan subsidi tidak tepat sasaran.
Sebab, lanjut M. Julianto, yang mengatur harga BBM adalah pemerintah, pemerintah yang mengatur subsidi, dan pemerintah juga yang menyalurkan subsidi.
"Ini ada yang aneh. PMII akan terus menjadi garda kedepan mengadvokasi keperluan masyarakat, apalagi perihal hajat hidup orang banyak yang sudah dirasakan sopir angkot, ojol, PKL, dan lainnya," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: