Anggaran Pilkada Serentak Belum Final, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung: Mungkin Dianggarkan Tahun Depan

Anggaran Pilkada Serentak Belum Final, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung: Mungkin Dianggarkan Tahun Depan

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Watoni Noerdin.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID – Usulan anggaran Pilkada Serentak 2024 belum final. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Watoni Noerdin, Kamis 8 September 2022.

Watoni Noerdin menegaskan bahwa usulan yang dibahas dan disetujui antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan penyelenggara dan pengawas pilkada akan kembali dioreksi bersama.

Angka yang dibahas tersebut, mungkin baru akan dimasukkan dalam penyusunan anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) 2023. 

Memang, draf KUA PPAS APBD Lampung tahun anggaran 2023 sudah diserahkan ke DPRD Lampung berbarengan dengan penyerahan draf KUA PPAS APBD Perubahan Lampung 2022 pada awal Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:Penyakit Zoonosis Merebak, Pemkot Metro Terpilih sebagai Lokasi Percontohan Kesiapsiagaan Wabah

“Memang pengajuan itu tentunya akan dibahas lagi bersama DPRD Lampung. Sebab itu kan masuk dalam APBD. Tahapannya tentu akan dibahas dengan komisi terkait,” ujarnya, Kamis 8 September 2022.

Dia menjelaskan, bisa saja dilakukan penghematan-penghematan. Namun harus dilandasi argumentasi kuat. “Rasionalitas dari pengurangan itu harus dilandasi argumentasi yang pas. Ditata ulang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. 

Sementara, pihaknya juga saat ini sedang memproses perampungan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana talangan pilkada.

“Kalau angkanya saya lupa, tapi sudah disepakati. Mengenai regulasi, sedang dirampungkan. Sebab, pilkada anggarannya juga menjadi kewajiban dari masing-masing pemerintah daerah,” kata dia. 

BACA JUGA:Prof Hi. Mukri Mundur dari Jabatan Ketua PWNU Lampung

Anggaran pilkada memang sudah menjadi kewajiban dari masing masing daerah untuk menganggarkan. Ada juga dana cadangan.

Sebelumnya, Pemprov Lampung menggelar rapat Penganggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada APBD 2023. Dari hasil evaluasi, Pemprov Lampung menyetujui adanya cost sharing dana pilkada dengan pemerintah kabupaten/kota bersama KPU dan Bawaslu juga melakukan penghematan.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rapat ini dibahas berbagai hal terkait kesiapan pilkada. "Termasuk kesiapan anggaran dari kabupaten/kota karena anggaran ini perencanaannya sudah disusun oleh KPU dan Bawaslu. Maka perlu musyawarah," ucapnya, kemarin Rabu 7 September 2022.

Pembahasan karena ada prinsip pilkada serentak. Yakni penghematan. Sehingga ada komponen yang perlu di-sharing antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Tapi besarannya belum final.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: