Sebarkan! Angkutan Umum Jenis Ini Bisa Ikut Menikmati Anggaran Rp 5,5 Dari Pemkot Bandar Lampung

Sebarkan! Angkutan Umum Jenis Ini Bisa Ikut Menikmati Anggaran Rp 5,5 Dari Pemkot Bandar Lampung

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada tanya besar di balik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan dana sebesar Rp 5,5 miliar guna mengantisipasi inflasi dampak kenaikan harga BBM subsidi.

Yang mana, tentu bukan tanpa alasan Pemkot Bandar Lampung menggelontor dana mencapai Rp 5,5 miliar.

Dan, bila benar dana tersebut dialokasikan untuk mengantisipasi inflasi dampak kenaikan harga BBM subsidi, apakah angkutan umum bisa menikmatinya?

Pj. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya pun telah menjawab pertanyaan tersebut kala dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Landasan Pemkot Gelontor Rp 5,5 Miliar untuk Antisipasi Inflasi Dampak Harga BBM Naik

Ya, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan dana tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sukarma, anggaran tersebut digelontor menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi tahun 2022.

Jika ditelaah, aturan itu mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Berdasarkan penuturan Sukarma Wijaya, menindaklanjuti PMK Nomor 134/PMK.07/2022, pihaknya telah menyiapkan 2 persen anggaran, atau Rp 5,5 miliar untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:Ini 3 Sektor yang Jadi Sasaran Anggaran Rp 5,5 Miliar untuk Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Merunut isi PMK Nomor 134/PMK.07/2022, menurut Sukarma Wijaya, anggaran yang dialokasikan digunakan untuk tiga sektor.

Pertama, membantu masyarakat dengan bantuan sosial (Bansos) baik, uang ataupun sembako.

Sektor kedua, menciptakan lapangan kerja bagi yang terdampak melalui kegiatan swakelola atau program padat karya, juga kegiatan yang memang harus disegerakan dan sudah ada di dalam rencana pemkot, yakni bedah rumah.

Nah, pada sektor ketiga, menurut Sukarma Wijaya Pemkot Bandar Lampung memberikan subsidi kepada angkutan umum, dalam hal ini 10 unit Bus Trans Bandar Lampung, agar ongkos tetap Rp 2 ribu dan tak naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: