Polisi Berhasil Amankan DPO Pembobolan Brangkas di Rumah Kosong

Polisi Berhasil Amankan DPO Pembobolan Brangkas di Rumah Kosong

FOTO DOK. PIXABAY - Ilustrasi borgol.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres METRO mengungkap kasus pencurian dan pembobolan brangkas yang berisi uang tunai, emas dan surat berharga senilai ratusan juta rupiah.

Empat dari lima tersangka telah diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun yang diwakili Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan menjelaskan, kawanan pembobol brangkas tersebut terdiri atas dua orang pria dan tiga orang wanita.

“Semuanya ada lima tersangka. Empat orang sudah kita amankan, satu lagi, inisial M, masuk dalam DPO Polres Metro," ujarnya, Sabtu, 10 September 2022.

Ia mengungkapkan, keempat pelaku yang diamankan yakni Achmad Adriansyah alias Anca (29) beserta istrinya Gerhana Sutra Adji alias Nana (31) warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Lalu, Ade Halimah (41) seorang IRT warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, dan Nyimas Oktarina alias Baim (38) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

IPTU Mangara Panjaitan mengulas, para tersangka menyasar sebuah rumah dalam keadaan kosong di Perum Prasanti Garden Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat pada Jumat 24 Juni lalu.

“Rumahnya tengah kosong ditinggal pemiliknya. Para tersangka ini masuk dengan merusak pintu depan, dan mengambil brankas yang berisikan uang tunai Rp230 Juta, perhiasan emas 30 Gram, 1 buah sertifikat tanah, 3 buah BPKB motor merk Vario, PCX dan Spacy, serta 1 BPKB mobil,” ungkapnya.

Polres pun melakukan penyelidikkan untuk menguak pembobolan tersebut. Akhirnya, berhasil menangkap sepasang suami istri di wilayah Lampung Timur, dan menangkap komplotan lainnya di Metro.

Dari penangkapan tersebut, polisi pun mengumpulkan barang bukti antara lain uang tunai, satu unit brangkas bertuliskan Krisbow, Smartphone serta 1 unit mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi.

Sementara itu, tersangka Achmad Adriansyah alias Anca mengaku terpaksa menjalankan aksinya karena mendapatkan perintah dari tersangka Nyimas Oktarina alias Baim.

"Sebelumnya saya telpon kawan saya untuk menanyakan kerjaan. Kata dia ada, dan saya disuruh ke sana sana Baim. Kata dia mau lokak kerjaan tidak, nah saya disuruh bobol berangkas itu," ungkapnya.

Dari hasil pembobolan tersebut, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp35 juta yang ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Anca juga berharap, rekannya yang sedang kabur bisa tertangkap, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: