Polisi Berhasil Amankan DPO Pembobolan Brangkas di Rumah Kosong
FOTO DOK. PIXABAY - Ilustrasi borgol.--
"Sekarang teman saya yang mengambil brangkas itu kabur. Katanya dia kabur ke Jakarta. Saya harap teman saya itu cepat ditangkap juga dan menemani saya di penjara," tukasnya.
Kini keempatnya bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Metro. Tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: