Bripka RR Buat Pengakuan Soal Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuas Hukum: Uang Itu Diberikan Karena...
Kepada kuasa hukumnya Erman Umar, Bripka RR membeberkan soal uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo. (Istimewa/TV Polri)--
BACA JUGA:Pasca Diusir Dirtipidum, Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Hilang, Tokoh NU: Mungkin Dia Sudah...
"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," ungkap Erman Umar usai menemani pemeriksaan kliennya.
Menurutnya, Bripka RR mengaku kaget ketika diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.
Oleh karena itu, kat Erman, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata dia.
BACA JUGA:Ngeri, Hacker Ini Ancam Akan Bocorkan Data Milik MyPertamina
Sebab, menurutnya Bripka RR hanya diminta untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.
"Dia (Ricky) tidak punya mens rea," kata Erman Umar.
Erman mengungkapkan bahwa Bripka RR sempat ketakutan dan ikuti skenario Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.
"Bahkan, Bripka RR sempat mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bripka RR akhirnya memilih berubah pikiran," ucapnya.
BACA JUGA:'Borok' Polri Terancam Dibongkar Ferdy Sambo, Isu Konsorsium 303 Mencuat
Terlebih lagi, sambung Erman, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
"Dia berbalik arah itu setelah, didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar," terangnya.
"Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar," lajutnya.
Erman Umar lantas menegaskan bahwa kini kliennya telah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: