Marwah DPRD Lamsel Teruji, Usulan Pokir Tak Terealisasi
Marwah DPRD Lampung Selatan (Lamsel) teruji. Ini setelah Pokir (Pokok Pikiran) yang diusulkan lembaga legislatif ini tak sepenuhnya terealisasi.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Marwah DPRD Lampung Selatan (Lamsel) teruji. Ini setelah Pokir (Pokok Pikiran) yang diusulkan lembaga legislatif ini tak sepenuhnya terealisasi.
Hal ini yang membuat para Wakil Rakyat menganggap pembahasan APBD ditingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) hanya sebagai syarat saja dan tidak di realisasikan.
Hal tersebut diungkapkan Bambang Irawan yang merupakan Anggota Banggar yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Lamsel, dalam pembahasan RAPBD tahun 2022 di Rumah Dinas Ketua DPRD, Senin 12 September 2022.
Menurutnya, sejak bertahun-tahun dirinya mengusulkan jalan rusak yang ada di daerah Ketapang agar segera diperbaiki. Namun, usulan tersebut tak terealisasi.
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : 4 Kali Alami Gempa pada Senin 12 September 2022
Kemudian, pada saat pembahasan ditingkat komisi dan rekomendasi, dirinya juga mengusulkan. Namun, lagi-lagi usulan itu dimentahkan.
"Bahkan, di Pokir juga sudah kami usulkan. Tapi belum juga terealisasi. Tolong dong, Hargai kami yang ada di DPRD. Apa yang diusulkan kawan-kawan tolong di akomodir," ungkap Bambang.
Hal serupa juga dikatakan anggota DPRD lain, Baiquni Sanjaya yang meminta agar pokir DPRD Lamsel dapat direalisasikan. Sebab, usulan Pokir DPRD ini bukan hanya usulan semata saja, Namun sudah berdasarkan penelitian dan permintaan dari masyarakat.
"Ada beberapa tahapan sebelum kami mengusulkan pokir. Salahsatunya hasil survei dan penelitian. Jadi, harus direalisasikan," katanya.
BACA JUGA:Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan India, Sepakat Mendorong Partisipasi di IPEF
Sementara, Agus Sutanto yang memimpin rapat TAPD, meminta pemerintah daerah mengakomodir usulan pokir para anggota DPRD.
"Ini menjadi warning dan catatan sendiri bagi Pemda supaya pokir ini dapat terealisasi. Tapi, realisasinya jangan asal-asalan. Mutunya harus terjamin," ucapnya.
Dia menjelaskan, pada tahun 2022 ini, dari 50 anggota DPRD Lamsel yang mengusulkan, baru 30 persen yang terealisasi.
"Sisanya belum ada kejelasan. Makanya ini menjadi catatan sendiri bagi Pemda agar diakomodir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: