H-1 Penutupan, Baru Satu Pejabat Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat

H-1 Penutupan, Baru Satu Pejabat Mendaftar Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat

--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga H-1 penutupan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemkab Lampung Barat, baru satu aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar, Senin 12 September 2022. 

Ia adalah Burlianto Eka Putra, yang saat ini menjabat Plt. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Barat.

“Sampai hari ini baru satu orang yang mendaftar, yaitu bapak Burlianto. Kemungkinan pendaftar akan ramai besok” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat Nukman, Senin 12 September 2022. 

Nukman menuturkan, Burlianto Eka Putra mendaftar untuk posisi dua jabatan. Yaitu Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata serta Kepala Dinas Perhubungan. 

BACA JUGA: Siapa yang Menempati Posisi Sekkab Pesawaran? Tunggu Sebentar Lagi

“Sesuai dengan jadwal pendaftaran, seleksi JPTP akan dilaksanakan hingga besok, Selasa 13 September 2022,” ujarnya. 

”Namun jika sampai besok jumlah pendaftarnya tidak sesuai dengan ketentuan, minimal tiga orang per posisi, maka pendaftaran seleksi terbuka JPTP akan diperpanjang selama tiga hari jam kerja,” imbuh Nukman.

Dilanjutkan, Pansel membuka seleksi JPTP untuk mengisi tiga jabatan yang masih lowong. Yaitu possi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata. 

“Bagi ASN yang berminat, silahkan mendaftar dan informasi lebih lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat http://www.lampungbaratkab.go.id,” urainya.  

BACA JUGA: Mendadak Viral, Pasangan Pengantin di Madura Disawer Buket Uang Raksasa

Persyaratan yang harus dipenuhi bisa dilihat dalam surat Nomor: 01/PANSEL-LB/IV.04/2022 tentang Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Barat Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Pansel Nukman. 

Syarat pendaftaran seleksi JPTP 

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: