RAPBD-P Lampung Barat 2022, Pendapatan Daerah Berkurang Rp 13,2 Miliar
Pendapatan daerah Lampung Barat tahun anggaran 2022 berkurang sebesar Rp 13,252 miliar lebih atau menurun sebesar 1,28 persen, dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,035 triliun.--
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan daerah Lampung Barat tahun anggaran 2022 berkurang sebesar Rp 13,252 miliar lebih atau menurun sebesar 1,28 persen, dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,035 triliun.
Sehingga total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Barat tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,021 triliun lebih.
”Terdiri dari penurunan pada penerimaan pendapatan asli daerah sebesar Rp 322,297 miliar lebih dan penurunan pendapatan transfer sebesar Rp 12,929 miliar lebih,” kata Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Lampung Barat tahun anggaran 2022 dalam siding paripurna, Selasa 13 September 2022.
Menurut Parosil, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2022 semula ditargetkan sebesar Rp 73,660 miliar lebih dan mengalami penurunan sehingga menjadi Rp 73,338 miliar rupiah atau turun 0,44 persen.
BACA JUGA: Warga Gadingrejo Ditemukan Tewas, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Selanjutnya, terjadi kenaikan pada pos pajak daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 13,038 miliar lebih bertambah sebesar Rp 1,329 miliar rupiah.
"Pada pos retribusi daerah, semula ditargetkan sebesar Rp 2,289 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 44,076 juta lebih, menjadi Rp 2,333 miliar lebih,” ujarnya.
”Sedangkan pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,623 miliar lebih, tidak mengalami perubahan,” imbuh Parosil.
Untuk pos lain-lain PAD yang sah, semula ditargetkan sebesar Rp 51,710 miliar, berkurang sebesar Rp 1,696 miliar sehingga menjadi sebesar Rp 50,013, miliar lebih.
Lalu, untuk pendapatan transfer dalam APBD murni dianggarkan sebesar Rp 961,380 miliar lebih, mengalami penurunan sehingga menjadi sebesar Rp 948,450 miliar atau terdapat pengurangan sebesar Rp 12,929 miliar (1,34 persen).
Penurunan ini terjadi karena pada pendapatan transfer antar daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 75,945 miliar lebih, turun menjadi sebesar Rp 62.673 miliar dan pada pendapatan transfer pemerintah pusat naik sebesar Rp 341 juta lebih.
"Dengan adanya perubahan pendapatan, maka postur anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2022 Lampung Barat mengalami perubahan,” papar Parosil.
Di mana, sebelum perubahan, jumlah belanja daerah telah ditetapkan sebesar Rp 1,112 triliun lebih. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 753,345 miliar lebih dan belanja modal sebesar Rp 181,964 miliar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: