DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Masih Ada Tugas yang Belum Diselesaikan

DPRD Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Masih Ada Tugas yang Belum Diselesaikan

FOTO DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan).--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Pengumuman disampaikan dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 September 2022.

"Masa berakhir jabatan Gubernur pada tanggal 16 Oktober 2022. Lebih kurang tinggal 40 hari kalender menjabat sebagai kepala daerah," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam ruang sidang paripurna, Selasa siang.

Dalam sidang tersebut, Prasetyo juga mengatakan bahwa Anies Baswedan tidak bisa memutuskan kebijakan apapun. Seperti menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang akan berdampak kepada masyarakat.

"Kepala daerah akan melakukan mengangkat atau melantik dari hasil seleksi dimaksud kurang 13 hari berakhirnya menjabat sebagai kepala daerah dalam hal akan melanggar surat pemberitahuan dari Kemendagri nomor 131/2188/OTDA," jelas Prasetyo secara tertulis dalam penjelasan acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:KPU Kota Metro Terima Aduan Masyarakat yang Namanya Tercatut di Parpol

Adapun kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi yang sehat. Dalam memperlancar program pembanguanan dan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada waktu berbeda, Anies Baswedan menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya masih akan fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur. Wagub masih mengerjakan tugasnya sebagai wagub sampai masa jabatannya berakhir. Dan tadi disebutkan masa jabatan ini berakhir pada 16 Oktober 2022," jelas Anies Baswedan saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya masih ada tugas gubernur yang masih belum diselesaikan. "Kan masih ada yang diresmikan nanti, kalau disampaikan di sini tidak ada," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pria Berambut Gimbal Mengenakan Rompi Oranye Diamankan di Pringsewu, Ternyata

Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta baru saja menggelar rapat paripurna. Membahas tentang waktu pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022. Agenda tersebut juga membahas penutupan masa sidang ketiga dan masa reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Pada agenda tersebut, Anies dan Riza hadir dengan menggunakan pakai kemeja putih yang dilapisi dengan jas hitam dan celana hitam serta memakai peci. Anies dan Riza menyaksikan penandatanganan berita acara terkait pembahasan yang disampaikan pada rapat paripurna. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: