Survei Indikator Ungkap Gerindra Kembali Unggul atas PDIP

Survei Indikator Ungkap Gerindra Kembali Unggul atas PDIP

Tiga Capres saat menghadiri debat pertama di Gedung KPU beberapa waktu lalu. Survei Indikator Ungkap Gerindra Kembali Unggul atas PDIP--screenshot youtube @kpuri

RADARLAMPUNG.CO.ID-Elektabilitas Partai Gerindra kembali menyalip posisi PDI Perjuangan (PDIP).

Hal ini terungkap dari survei lembaga Indikator Politik Indonesia pada tanggal 25-27 Desember 2023.

Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, mengungkapkan bahwa meskipun dengan selisih tipis, ini merupakan kali pertama lembaganya menemukan hasil tersebut.

"Indikator kali pertama menemukan bahwa Gerindra secara absolut sedikit lebih unggul daripada PDI Perjuangan," ujar Burhanuddin dalam presentasinya secara online pada Sabtu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Dikawal Ketat Polisi, Pelipat Surat Suara Pemilu Tulang Bawang Diminta Tidak Melakukan Hal Terlarang Ini

Berdasarkan survei tersebut, Partai Gerindra meraih elektabilitas sebesar 17,9 persen.

Angka ini sedikit lebih tinggi 0,4% dari PDIP yang memperoleh elektabilitas sebesar 17,5 persen.

Setelah Gerindra dan PDIP, urutan ketiga ditempati oleh Partai Golkar dengan 9,7 persen, diikuti oleh PKB dengan 8,6 persen, dan elektabilitas PKS mencapai 7,0 persen.

Sementara 13 partai lainnya memiliki elektabilitas di kisaran 0-6 persen.

BACA JUGA:3 Cara Cek Legalitas Pinjol Menurut OJK, Lengkap Dengan Cara Mengecek KTP Anda Disalahgunakan Atau Tidak

Selain menyoroti elektabilitas partai politik, Indikator Politik Indonesia juga mencatat elektabilitas pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilpres 2024.

Berdasarkan hasilnya, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memimpin dengan elektabilitas 46,9 persen. 

Sementara pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin, menyusul dengan elektabilitas 23,2 persen. 

BACA JUGA:Ada yang Berbeda? Begini Metode Pelatihan Kartu Prakerja 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: