Kasus Duel Maut Santri, Kemenag Pesisir Barat Evaluasi Pondok Pesantren
Lokasi perkelahian dua santri Pondok Pesantren Al Falah Krui, Kamis dini hari, 15 September 2022. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Rapimnas Satu Suara Dukung AHY di Pilpres, Edy Irawan : Demokrat Lampung Siap Menangkan 2024
Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan mengatakan, peristiwa yang menewaskan DN bermula ketika RZ datang terlambat untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu 14 September 2022.
Saat itu yang menjadi pengajar adalah DN (17), santri yang berasal dari Pemangku Suka Negeri, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.
“Pada saat pelaku akan mengikuti kegiatan tersebut, korban menghukum dan menegur dengan memukul pelaku dan menyuruhnya agar tidak terlambat lagi,” kata AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis 15 September 2022.
Ternyata RZ tidak terima dengan perlakuan seniornya tersebut.
BACA JUGA: Warga Kotabumi Gugup Didekati Polisi, Ternyata Bawa Ini
Sekitar pukul 23.00 WIB, RZ berganti pakaian dengan menggunakan pakaian biasa. Lantas ia pergi ke dapur untuk mencari dan mengambil sebilah pisau.
Senjata tajam tersebut diselipkan di bagian celana sebelah kiri.
“Saat itu pelaku meminta temannya yang bernama KR (saksi) memanggil korban untuk diajak berkelahi,” sebut AKP M. Ari Satriawan.
DN datang sekitar pukul 00.20 WIB, Kamis 15 september 2022. Mereka bertemu di belakang masjid dan terlibat perkelahian.
BACA JUGA: Sebelum Dicabuli dan Direkam, ABG Asal Tanggamus Dicekoki Ini
DN menerjang RZ, namun berhasil dihindari. ”Korban kembali mencoba memukul dengan menggunakan tangan kosong. Namun kembali dihindari oleh pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya, RZ mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang sebelah kirinya. Ia menyerang DN dan mengenai lengan kiri.
Belum puas, RZ mengayunkan pisau dan mengenai kepala, dekat pelipis sebelah kiri DN.
“Korban terjatuh ke tanah dengan bersimbah darah. Setelah melihat korban terkapar, pelaku melemparkan pisau ke semak-semak sekira 10 meter dari tempat korban tergeletak. Setelah itu pelaku pergi dan melarikan diri,” papar AKP M. Ari Satriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: