Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Jalan di Tempat, Pihak Keluarga Korban Minta Polda Lampung Ambil Alih
Ilustrasi mayat.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID.- Polda Lampung akan mempelajari terkait pengaduan warga soal penanganan kasus di Polsek Seputihmataram, Lampung Tengah. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.
"Dipelajari dulu," tulis Pandra via WhatsApp.
Sedangkan Iptu Chandra Dinata yang kini menjabat Kapolsek Seputihbanyak enggan berkomentar. "Saya nggak bisa komentar. Takut salah," katanya saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus meninggalnya Dodi Gunanda Sakti (30), warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, oleh Polsek Seputihmataram, Lampung Tengah, dianggap jalan di tempat.
BACA JUGA:Generasi Muda Diserang Gadget, Begini Harapan Wakil Bupati Lampung Timur kepada Lembaga Seni Qasidah
Pihak keluarga berharap kasus ini ditangani Polda Lampung.
Doni Pratama Sakti (32), kakak kandung almarhum, menyatakan maksud kedatangannya bersama keluarga untuk mengadukan perihal penanganan kasus meninggalnya almarhum.
"Ini sudah empat bulan lebih ditangani Polsek Seputihmataram, tapi terkesan jalan di tempat. Makanya kami berharap kasus ini bisa ditangani Polda Lampung," katanya didampingi sang ayah yang juga orang tua almarhum Novman Sakti.
Doni mengatakan, jenazah almarhum ditemukan warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Wayseputih, Lamteng, di aliran Way Seputih, Senin 9 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Tahun 2022 Segera Dibuka, 3 Kategori Ini Jadi Prioritas Penerimaan
"Kondisi jenazah tanpa busana. Jenazah dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya. Nah, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB ditemukan motor Honda Verza tanpa nopol oleh pemancing di Kampung Subingkarya, Kecamatan Seputihmataram, Lamteng," ujarnya.
Pihak keluarga, kata Doni, melihat jenazah almarhum di RSUD Demang Sepulau Raya, sudah tidak bisa mengenali.
"Akhirnya diputuskan jenazah diautopsi di RS Bhayangkara. Hasil autopsi keluar 14 Juni 2022. Hasil autopsi menerangkan ada kekerasan benda tumpul di bagian belakang yang menyebabkan pendarahan. Korban meninggal sebelum ditemukan di air dan interval waktu sejak ditemukan tiga hari. Almarhum dinyatakan hilang, Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
Doni mengatakan almarhum hilang sejak di hotel Unit II Tulangbawang. "Sayangnya, CMOS CCTV-nya bisa rusak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: