4 Dekan Unila yang Diperiksa KPK Keluar Bersamaan, Pertanyaan Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

4 Dekan Unila yang Diperiksa KPK Keluar Bersamaan, Pertanyaan Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

FOTO SYAIFUL M - Empat dekan Universitas Lampung (Unila) keluar dari ruangan pemeriksaan Mapolda Lampung sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis 15 September 2022.--

BACA JUGA:Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Dekan Fakultas Pertanian Unila Dapat Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman

Diberitakan, KPK RI memeriksa delapan saksi di GSG Presisi Lantai 2, Mapolda Lampung, Kamis 15 September 2022. Dari pantauan, pejabat Universitas Lampung (Unila) masuk ke GSG Presisi.

Terpantau diketahui Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Bauwa, M.Si. selaku Dekan Fakultas Pertanian Unila. Dan Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polda Lampung. "Ada delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK," ujar Ali dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

Delapan saksi yang diperiksa Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila; Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar R.W., S.K.M., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran; Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Dekan Fakultas Hukum; Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd.

BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan Jalan di Tempat, Pihak Keluarga Korban Minta Kasusnya Diambil Alih Polda Lampung

Lalu Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; Dr. Eng. Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Teknik; Dr. Mualimin, M.Pd.I., dosen; Budi Utomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila; serta Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., Dekan Fakultas Pertanian.

Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan kasus dugaan penerimaan mahasiswa baru Unila. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: