Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Dekan Fakultas Pertanian Unila Dapat Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman

Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Dekan Fakultas Pertanian Unila Dapat Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman

FOTO SYAIFUL M - Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.00 WIB oleh KPK di Mapolda Lampung, Kamis 15 September 2022.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis 15 September 2022, Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.00 WIB.

Irwan mengaku banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.

"Banyak. Ditanya seputar penerimaan mahasiswa baru. Saya ditanya tahu tidak penyebabnya Pak Karomani kena OTT KPK. Itu kan penerimaan mahasiswa kedokteran. Saya jawab tidak tahu. Banyak saya jawab tidak tahu," katanya.

Irwan melanjutkan ada delapan halaman pertanyaan. ''Ada delapan halaman pertanyaan. Luar biasa," ujarnya.

BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan Jalan di Tempat, Pihak Keluarga Korban Minta Kasusnya Diambil Alih Polda Lampung

Ditanya kesan-kesan setelah ditanyai KPK, Irwan menyatakan jangan berbuat kecurangan. "Jangan berbuat curang!" ungkapnya.

Dengan adanya kasus ini, Irwan berharap Unila bisa lebih baik lagi. "Unila bisa lebih baik lagi. Bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat," katanya. 

Diberitakan, KPK RI memeriksa delapan saksi di GSG Presisi Lantai 2, Mapolda Lampung, Kamis 15 September 2022. Dari pantauan, pejabat Universitas Lampung (Unila) masuk ke GSG Presisi.

Terpantau diketahui Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Bauwa, M.Si. selaku Dekan Fakultas Pertanian Unila. Dan Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila.

BACA JUGA:Sri Mulyani Menilai Krisis Iklim dapat Merugikan PDB Indonesia Hingga 45 Persen

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polda Lampung. "Ada delapan saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK," ujar Ali dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

Delapan saksi yang diperiksa Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila; Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar R.W., S.K.M., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran; Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Dekan Fakultas Hukum; Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd.

Lalu Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; Dr. Eng. Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Teknik; Dr. Mualimin, M.Pd.I., dosen; Budi Utomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila; serta Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., Dekan Fakultas Pertanian.

Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan kasus dugaan penerimaan mahasiswa baru Unila. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: