Marak Tawuran Pelajar, Buat Pembelajaran Orang Tua, Ini Jam Rawan Penyebar Undangan Tawuran
Isak tangis tak bisa dibendung saat puluhan pasukan tawuran mencium kaki hingga berurai air mata di hadapan orang tua di Polsek Sukarame, Bandarlampung, Jumat 16 September 2022. Diketahui 24 tersangka siswa diamankan polisi lantaran di duga akan melakukan--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Antisipasi tawuran antar pelajar yang marak terjadi di Kota Tapis Berseri.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pemicu terjadinya tawuran antar pelajar ini dari undangan media sosial whatsap.
"Untuk orang tua harus lebih waspada dan perhatikan anaknya saat berada dirumah. Jangan izinkan megang ponsel ketika magrib menjalang malam harinya," kata Warsito.
Sebab, Menurutnya, di jam-jam tersebut undangan untuk tawuran datang. Disini peran orang tua harus betul-betul mengawasi anaknya.
"Tujuan agar tidak berkomunikasi dengan kawannya. Agar tidak melakukan aksi tawuran. Kalau anaknya mau keluar pastikan kemana dengan siapa jangan sampai lalai," sambungnya.
Diketahui, sebanyak 24 remaja diamankan Polsek Sukarame karena hendak melakukan aksi tawuran di Jalan PJR, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat dini hari,16 September 2022.
Lima diantaranya jadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam (sajam).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan, Berdasarkan informasi bahwa akan ada tawuran dilokasi antar pelajar dilokasi tersebut.
Sehingga Polisi langsung bergerak dan mendapati dua kelompok hendak melakukan tauran. Diduga Kelompok dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
"Saat petugas tiba dilokasi berhasil mengamankan sebanyak dua puluh empat remaja yang hendak melakukan tauran, serta barang bukti sajam jenis parang, celurit, dan golok, serta kendaraan sepeda motor yang digunakan," katanya.
Kelima orang yang jadi tersangka itu berasal dari luar Bandar Lampung inisial E (16), IB (15), I (16), AA (18) serta AR (16).
Lebih lanjut, Warsito menuturkan, bagi remaja yang dibebaskan karena tidak cukup bukti atau tidak membawa sajam. Maka remaja tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Ketika mereka mengulangi perbuatannya maka akan kita beri sanksi tegas, karena ini sudah menjadi atensi Kapolda dan Kapolres," sambungnya.
Disisi lain, Isak tangis tak bisa dibendung saat pasukan Tawuran yang diamankan Polisi di duga hendak melakukan tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: