Soal Sengketa Tapal Batas Lampura-Tubaba, Arahan Pemprov Lampung Jelas

Soal Sengketa Tapal Batas Lampura-Tubaba, Arahan Pemprov Lampung Jelas

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung ikut membahas soal sengketa tapal batas Lampung Utara - Tulangbawang Barat terkait penentuan batas daerah masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal ini guna membahas Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang akan ditentukan, masuk ke Lampung Utara atau Tulangbawang Barat.

"Kita masih menunggu Permendagri nya, jadi batas-batas nya nanti akan ditentukan. Jadi akan diketahui nantinya Tiyuh Karta Tanjung Selamat akan masuk kabupaten mana," kata Qodratul, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Provinsi Lampung, Senin, 19 September 2022.

Sebenarnya, Qodratul mengatakan secara administratif Tiyuh Karta Tanjung Selamat tercatat masuk ke Kabupaten Tubaba. Namun, menurut masyarakat Lampung Utara, tiyuh tersebut masuk ke wilayah adat mereka.

BACA JUGA:Resmi Dipecat dari Polri, Tidak Ada Upacara PTDH untuk Ferdy Sambo

"Karenanya kita menunggu dahulu, bagaimana isi Permendagri nya nanti. Masih belum keluar sampai saat ini," lanjut Qodratul.

Setelah ditetapkan dalam Permendagri tersebut, Pemprov Lampung mengaku akan ikut mensosialisasikan. Karenanya dirinya meminta masyarakat menunggu.

Sementara terkait persoalan batas wilayah ini, Qodratul mengatakan memang jika ada persoalan terkait batas wilayah. Dan tidak mencapai kesepakatan di daerah, maka akan diambil pemerintah pusat.

"Ketika batas wilayah tidak tercapai kesepakatan makan diambil alih oleh pusat dan pusat berdasarkan rangkain cerita panjang dari kita dan nanti Permendagri yang akan memperkuat," katanya.

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, Mobil dan Motor Ringsek

Selain itu, Pemprov Lampung juga siap berkomunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat sekitar untuk mensosialisasikan jika Permendagri batas wilayah Lampung Utara -Tulangbawang Barat sudah keluar.

"Permendagri akan keluar  jadi nanti akan ada pendefinitifkan tiyuh tadi. Kita akan fasilitasi tokoh adat, tokoh masyarakat bersama-sama aparat pemerintah untuk mengetahui seperti apa," tandas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: