Masyarakat Blambangan Umpu Pertanyakan Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan Konservasi Register 42

Masyarakat Blambangan Umpu Pertanyakan Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan Konservasi Register 42

Ilustrasi pembalakan liar. (Pixabay/Mathias Faust)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Blambangan Umpu melalui perwakilan 5 tokoh adat mereka mempertanyakan belum turunnya Dinas Kehutan Provinsi Lampung terkait dugaan pengrusakan lahan konservasi hutan di Regesiter 42.

Dugaan pengerusakan tersebut mengarah ke PT PML, yang diduga dengan sengaja merusak tatanan hutan yang ada melalui pendoseran untuk digunakan sebagai perluasan lahan tanaman indigo milik mereka yang diduga illegal dan menyalahi aturan yang ada.

Pun diduga dengan sengaja merusak serta mengabaikan Amdal.

“Saya bicara berdasarkan fakta bahwa tanah yang sekarang dibuka dengan menggunakan alar berat oleh PT PML adalah lahan konservasi, karena yang mengukur dan ikut mengajukannya ke Kementerian saya ikut di dalamnya serta mengukurnya bersama sama dengan pegawai PT Inhutani V, bukti percakapan kami ada,” ujar Rusli perwakilan 5 tokoh Adat Blambangan Umpu.

BACA JUGA:Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi, Disdik Way Kanan Utus Sekretaris untuk Pastikan Kondisi Korban

“Saya juga merekam kalau petinggi Inhutani menyatakan pendoseran yang dilakukan oleh PT PML itu kesalahan vital. Serta penanaman Indigo yaang dilalkukan oleh PT PML itu belum mengikuti ketentuan RKU (Rencana Kerja tahunan) PT Inhutani. Bahkan hal itu telah disampaikan oleh PT PML, akan tetapi PT PML tetap melakukan tindakan tersebut," imbuh Rusli. 

Masih menurut Rusli, Dinas Kehuatanan Provinsi Lampung menyatakan pengajuan RKT saat ini dapat dilakukan secara online.

Akan tetapi pihaknya mengetahui PT PML mengajukan RKT untuk tanaman Indigo seteah 2 tahun melakukan penanaman. Bahkan setelah pabrik mereka berdiri.

“Semestinya Dinas Kehutanan Provinsi Langsung turun agar melihat langsung. Saya siap menunjukkan semua yang saya sampaikan. Karena ini bukan untuk kepentingan pribadi saya. Melainkan kepentingan masyarakat Blambangan Umpu secara keseluruhan,” tambah Rusli.

BACA JUGA:Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi, Pihak Sekolah Terkesan Bungkam!

Sebelumnya, Wardiono salah satu petinggi PT PML berjanji akan memberi penjelasan terkait apa yang disampaikan Rusli namun bersama-sama dengan Pimpinan PT Inhutani V Ir Barnabas, Sabtu lalu.

Akan tetapi hingga hari ini, ketika hendak dikonfirmasi ulang, Wardionol sama sekali tidak pernah mengangkat sambungan telepon saat dikonfirmasi.

Demikian juga dengan Ir Barnabas, Manager PT Inhutani V. Pesan singkat yang dikirim Radar tidak kunjug dibalas hingga pukul 14.20 WIB sore ini, walaupun pesan tersebut telah terkirim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: