Tak Ada Penambahan Kasus PMK di Kota Metro, Tapi Tetap Siapkan Langkah Antisipasi

Tak Ada Penambahan Kasus PMK di Kota Metro, Tapi Tetap Siapkan Langkah Antisipasi

FOTO RURI SETIA UNTARI - Hewan ternak yang mendapatkan vaksin PMK di Kota Metro.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Provinsi Lampung, memastikan tak ada penambahan kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak. 

Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno melalui Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Metro Lina Oktarina mengatakan, meski tidak ada penambahan kasus PMK, pihaknya tetap melakukan antisipasi.

Antisipasi yang dilakukan dengan terus memberikan vaksin kepada hewan ternak.

“Memang tidak ada kasus (zero case). Sejak 28 Juli 2022 lalu sudah tidak ada lagi,” ujar Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Metro Lina Oktarina, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Ada Gangguan Ketertiban Umum, Masyarakat Pringsewu Bisa Menghubungi Nomor Ini

Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Metro Lina Oktarina menuturkan, sekitar 4.500 dosis vaksin telah diterima Kota Metro dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Dosis vaksin yang diberikan mulai dari tahap 1, 2, dan booster.

“Kita tetap kebut vaksinasinya. Sekarang sudah 4,500 dosis vaksin dengan booster-nya. Selain vaksin, kita juga rutin melakukan pemantauan terhadap hewan ternak,” imbuh Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Metro Lina Oktarina.

Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Metro Lina Oktarina menambahkan, pencegahan juga dilakukan pada lalu lintas hewan ternak.

BACA JUGA:Waduh, Rumah Pribadi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Kebanjiran

Hewan yang akan masuk atau keluar dari Kota Metro yang tetap, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Kita terus monitor ya, di masing-masing kecamatannya itu ada timnya. Ya kita tidak mau ada tambahan lagi kasus,” tandas Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Metro Lina Oktarina. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: