8 Saksi Kembali Diperiksa Kejati untuk Kasus DLH Bandar Lampung, Siapa Saja Mereka?

8 Saksi Kembali Diperiksa Kejati untuk Kasus DLH Bandar Lampung, Siapa Saja Mereka?

(Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Delapan saksi kasus dugaan korupsi pungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Pemeriksaan kasus DLH tersebut dilakukan pada Selasa 20 September 2022. Sebelumnya Kejati Lampung sudah memeriksa delapan saksi pada Senin 19 September 2022. 

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini ada delapan orang.

Mereka merupakan selaku penagih retribusi di dinas dan UPT pada DLH Bandar Lampung. Selain itu ada juga perwakilan dari perusahaan pencetak karcis CV Tawakal.

BACA JUGA:Di Gerbang Pulau Sumatera, Polda Lampung Amankan 19 Kg Sabu-Sabu

"Tujuh saksi sebagai penagih retribusi di Dinas DLH Bandar Lampung," ungkapnya. 

Ketujuh penagih tahun 2019 sampai 2021 itu berinisial PTI, KRM, HWZ, PNO, SLN, IJ dan ES.

"Dan saksi kedelapan YY yakni perwakilan dari CV Tawakal sebagai pencetak karcis," jelas Made.

Pemeriksaan saksi, kata Made, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat dan dialami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi, serta pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Tuduh Curi Ponsel, Rekan Sesama Nelayan di Mesuji Hampir Dibunuh

"Di mana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut. Di antaranya mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, di mana objek retribusi yang dipungut namun tidak disetorkan ke kas negara," tandasnya.

Pantauan Radarlampung.co.id, beberapa pegawai DLH terlihat keluar gedung. Ada beberapa dokumen, salah satunya yang terlihat karcis yang juga turut dibawa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: