Hasil Pembahasan, Pendapatan Daerah Pesawaran Naik Rp 5,75 M

Hasil Pembahasan, Pendapatan Daerah Pesawaran Naik Rp 5,75 M

--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Pesawaran menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Pesawaran FX Bambang menyatakan, hasil pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Pesawaran yang

dituangkan dalam KUPA-PPASP menghasilkan beberapa butir kesepakatan.

BACA JUGA: Anggota Satsamapta Polres Pringsewu yang Tewas Kecelakaan, Hendak Kunjungi Orang Tua

Salah satunya mengenai skala KUA-PPAS yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Hasil penyempurnaan dan perbaikan terhadap KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022, pendapatan daerah yang semula Rp 1.300.092.230.039 bertambah Rp 5.753.500.195. 

Sementara untuk belanja daerah, semula Rp 1.457.592.230.039 berkurang Rp 48.035.480.269 atau menjadi Rp 1.409.556.749.769. 

BACA JUGA: Curiga Gerak-Gerik Warga, Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Pembawa Sabu-Sabu

"Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUPA-PPASP Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan daerah," kata FX. Bambang. 

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Menurut dia, semua catatan, koreksi, rekomendasi dan saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan menjadi acuan dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan PPAS serta pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. 

BACA JUGA: KemenPAN-RB Buka Kuota CASN 2022, Eva Dwiana Jemput Bola ke Jakarta

"Beberapa catatan penting yang telah dirangkum dari pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 di antaranya perlu adanya penyesuaian pendapatan daerah," kata Dendi Ramadhona. 

"Kemudian terdapat penyesuaian belanja daerah yang bersifat wajib memedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan efesiensi dalam penyusunan belanja daerah," imbuh Dendi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: