PSMTI dan Persaja MoU Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

PSMTI dan Persaja MoU Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Mou antara Persaja Lampung dengan PSMTI Lampung--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Lampung (Persaja Lampung) melakukan penandatangan kerjasama (Mou) dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) tentang Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Radisson Hotel Lampung pada Selasa, 20 September 2022 malam.

Penasehat Persaja Daerah Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengapresiasi Mou antara PSMTI Lampung dengan Persaja Lampung dimana ada delapan poin kerjasama yakni bidang ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Sosial.

"Kami sebagai Penasehat Persaja sangat menyambut dengan gembira Mou Persaja dengan PSMTI dan segera action dan kemanfaatan bagi masyarakat," ucapnya.

Dirinya berharap kerjasama ini saling mengisi dan memajukan dan saling kemanfaatan antara PSMTI, Persaja dan masyarakat.

Ketua Persatuan Jaksa (PERSAJA) Daerah Lampung Dr. Aliansyah S.H, M.H beserta pengurus PERSAJA Daerah Lampung menjelaskan perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari perjanijan kerjasama antara PERSAJA Pusat Dengan PSMTI Pusat.

"Perjanjian kerjasama ini adalah tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang unggul menuju Indonesia maju, PERSAJA dan PSMTI sepakat bekerjasama, bersinergi, dan saling memberikan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang taat hukum, adil, makmur, dan sejahtera," jelas dia.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Adapun yang menjadi ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi,peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia seperti: penyelenggaraan seminar, webinar, focus group discussion (fgd); workshop pengetahuan di bidang hukum, sosial, ekonomi, dan budaya; penyelenggaraan program beasiswa, pendidikan bahasa mandarin di tiongkok; pembangunan dan pengembangan kesehatan yustisial kejaksaan; pembentukan klinik bantuan hukum; pengabdian bagi masyarakat seperti: pendidikan dasar hukum bagi anak, bakti sosial, penelitian, dan pengembangan; penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, dan budaya; pengembangan koperasi dan pendirian adhyaksa mart; dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Pada akhir sambutan Ketua PERSAJA daerah Lampung Dr.Aliansyah mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat saling memberikan dukungan dalam rangka turut menciptakan sumberdaya manusia yang handal dan tangguh, terjadinya peningkatan kesadaran hukum masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang taat hukum.

Ketua PSMTI Lampung, Christian Chandra menyambut baik kerjasama antara PSMTI dengan Persaja sebagai bentuk motivasi buat kami untuk mengabdi kepada masyarakat.

Terkait kerjasama Pendidikan Bahasa Mandarin di Tiongkok bagi Jaksa,lanjut Christian,PSMTI Lampung sudah melakukan kerjasama tersebut sudah lama."Semoga kedepan kerjasama pendidikan Bahasa Mandarin di Tiongkok bagi Jaksa akan tetap kami lakukan," ucap dia.

Sekretaris PSMTI Lampung,Steven Cheng menambahkan bahwa sejak 2019-2022 PSMTI telah memberangkatkan 30 jaksa untuk Pendidikan Bahasa Mandarin di Tiongkok."Jadi setiap tahunnya ada 10 orang jaksa yang diberangkatkan untuk belajar bahasa Mandarin di Tiongkok.Tahun 2019 ada perwakilan Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung diberangkatkan untuk belajar bahasa Mandarin di Tiongkok.

Untuk diinformasikan,PSMTI Mou dengan Persaja dihadiri langsung oleh 11 Ketua/Perwakilan Psmti kab/kota se Lampung diantaranya Pesawaran, pringsewu, tuba,lamtim,lampung utara, lamteng, bandar lampung, dan metro. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: